October 18, 2025

SAH — KETOK PALU: UKOMNAS AKAN DILAKSANAKAN NOVEMBER 2025

Share Kolegium Content

KKI Pastikan Transformasi Uji Kompetensi Nasional Dokter Sesuai Amanat UU Kesehatan 2023

Jakarta, 16 Oktober 2025 — Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi menetapkan bahwa Uji Kompetensi Nasional (UKOMNAS) bagi mahasiswa program pendidikan profesi dokter akan mulai dilaksanakan pada November 2025. Keputusan penting ini disahkan melalui Rapat Koordinasi KKI yang digelar secara daring, berdasarkan Surat Ketua KKI Nomor KI.01.01/KKI/2974/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KKI drg. Arianti Anaya, M.K.M. dan dihadiri oleh perwakilan dari Kolegium Dokter, PUKMPPD, dan Direktorat Jenderal Dikti.


1. Penerbitan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan UKMPPD Batch Agustus

Kolegium Dokter dan PUKMPPD akan menyampaikan surat bersama kepada seluruh Dekan Fakultas Kedokteran tentang percepatan penerbitan Serkom bagi para lulusan UKMPPD batch agustus.
2. Payung Hukum Baru: SPO Uji Kompetensi Nasional
Pelaksanaan UKOMNAS 2025 mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4/M/KB/2025 dan HK.01.08/MENKES/948/2025 tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Nasional.
Keputusan yang ditetapkan pada 7 Oktober 2025 ini merupakan tonggak penting bagi penyatuan sistem uji kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
3. JUKNIS penyelenggaraan uji kompetensi oleh Tim Adhoc harus selesai sebelum 7 Oktober 2025
Tim Ad Hoc Penyelenggara UKOMNAS akan segera dibentuk dan wajib menyelesaikan juknis paling lambat 7 November 2025, yaitu satu bulan setelah diterbitkannya SPO.
4. UKOMNAS November 2025: Integrasi Sistem Nasional
Rapat menyepakati bahwa Uji Kompetensi periode November 2025 akan menjadi Uji Kompetensi Nasional pertama yang sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan regulasi nasional terbaru.
Proses persiapan yang telah dilakukan oleh PUKMPPD akan tetap berlanjut dan diintegrasikan dalam mekanisme nasional UKOMNAS di bawah koordinasi Tim Ad Hoc.
Langkah ini menandai transformasi sistem sertifikasi dokter Indonesia menuju tata kelola yang lebih terstandar, transparan, dan akuntabel.
5. Hasil dan Kesimpulan Rapat:
1. Surat Bersama Ketua Kolegium Dokter dan Ketua PUKMPPD akan dikirim ke seluruh Fakultas Kedokteran untuk mempercepat penerbitan Serkom Agustus 2025.
2. Pembentukan Tim Ad Hoc UKOMNAS segera dilakukan sesuai amanat SPO.
3. Penyusunan Juknis UKOMNAS wajib selesai sebelum 7 November 2025.
4. Uji Kompetensi November 2025 ditetapkan sebagai Uji Kompetensi Nasional (UKOMNAS) pertama.
5. Seluruh proses uji kompetensi yang telah berjalan tetap dilanjutkan dan diintegrasikan ke dalam sistem UKOMNAS.


Menuju UKOMNAS 2025: Satu Standar, Satu Sistem, Satu Indonesia

Transformasi menuju UKOMNAS merupakan wujud komitmen bersama KKI, Kolegium, Dikti, dan institusi pendidikan kedokteran dalam memastikan setiap dokter Indonesia lulus dengan kompetensi yang terjamin dan diakui secara nasional. Dengan sistem yang kini berbasis SPO dan amanat undang-undang, UKOMNAS 2025 menjadi momentum bersejarah untuk menghadirkan penjaminan mutu profesi dokter yang kredibel, adil, dan selaras dengan standar global.

Oleh: Dr. Hartati B. Bangsa, MKK
Kontak Media: Kolegium Dokter
Email: sekretariatkolegiumdokter@gmail.com

Email: 
info@kolegiumdokter.org
WA: 
+62(812)28930053
Alamat: 
JL. Hang Jebat 3 Blok F3, Kel.Gunung, Kec. Kebayoran Baru. 
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 
Indonesia, 12120
© 2025 Kolegium Indonesia. All Rights Reserved.