November 5, 2025

Perdana, Penyerahan Sertifikat Kompetensi Kewenangan Tambahan Vasektomi Tanpa Pisau bagi Dokter

Share Kolegium Content

Oleh: Dr. Hartati B. Bangsa, MKK


Bandung, 4 November 2025 — Perdana, Kolegium Dokter, bersama Kolegium Urologi, BKKBN, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, serta perwakilan KDI, secara resmi menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kewenangan Tambahan Vasektomi Tanpa Pisau kepada dokter-dokter yang telah lulus program pelatihan dan penilaian kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.


Agenda ini menandai langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana di Indonesia. Melalui momentum ini, para dokter dipastikan memiliki kompetensi klinis kewenangan tambahan, etika profesional, serta keterampilan teknis yang terstandar dalam melakukan prosedur vasektomi tanpa pisau secara aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Ketua Kolegium Dokter dr. Efmansyah Iken Lubis, MM., M.Biomed dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi tenaga medis merupakan bagian dari implementasi amanah transformasi kesehatan nasional, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Peningkatan kompetensi melalui sertifikasi kompetensi kewenangan tambahan ini bukan hanya wujud profesionalisme dokter, tetapi juga kontribusi nyata dalam mendukung program kesehatan nasional, khususnya layanan kesehatan reproduksi dan pengendalian angka kelahiran," ujarnya.

Vasektomi Tanpa Pisau merupakan keterampilan klinis yang diturunkan secara resmi oleh dokter spesialis urologi kepada sejawat dokter di Indonesia melalui jalur pelatihan terstruktur dan uji kompetensi standar. Dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012, tindakan ini berada pada Level 2 dan bukan merupakan kewenangan dasar dokter. Dengan adanya sertifikasi ini, profesi dokter memperoleh legitimasi dan otorisasi sesuai regulasi untuk memberikan layanan tersebut.

Peserta yang ingin memperoleh kewenangan tambahan ini wajib mengikuti pelatihan resmi, memenuhi persyaratan evaluasi kompetensi, serta berkomitmen pada standar etika dan mutu pelayanan.


Inisiatif ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pengembangan kompetensi lanjutan di bidang-bidang klinis lainnya. Model sertifikasi kewenangan tambahan ini membuka peluang lebih luas bagi profesi dokter untuk terus berkembang melalui peningkatan kompetensi yang terukur dan berkelanjutan, sehingga tenaga medis Indonesia senantiasa siap menjawab tantangan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang dan semakin beragam.

momentum perdana ini bukan hanya menjawab kebutuhan spesifik dalam layanan kesehatan reproduksi, tetapi juga menjadi bagian dari roadmap transformasi kompetensi profesi kedokteran Indonesia menuju layanan yang adaptif, profesional, dan selaras dengan standar global — memperkuat sistem kesehatan nasional dengan dokter yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Kontak Media: Kolegium Dokter
Email: sekretariatkolegiumdokter@gmail.com

Email: 
info@kolegiumdokter.org
WA: 
+62(812)28930053
Alamat: 
JL. Hang Jebat 3 Blok F3, Kel.Gunung, Kec. Kebayoran Baru. 
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 
Indonesia, 12120
© 2025 Kolegium Indonesia. All Rights Reserved.